Implementasi pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja dalam berbagai industri di Indonesia

Pemerintah Indonesia pada tahun 2020 membentuk gugus tugas COVID-19 sebagai respon terhadap pandemi global.

 

Gugus tugas inilah yang kemudian membantu mengembangkan protokol kesehatan New Normal Indonesia, yaitu langkah-langkah yang bertujuan mengendalikan virus mematikan sembari tetap menjaga supaya kegiatan ekonomi tetap berfungsi. Protokol COVID-19 di tempat kerja tetap berlaku, meskipun dengan beberapa penyesuaian.

Sebagaimana negara-negara lain, Indonesia menghadapi kesulitan untuk membuka kembali ekonominya guna mendorong pertumbuhan serta mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan, sekaligus berupaya mengurangi risiko penyebaran wabah COVID-19 yang berbahaya. Proyek ini mengevaluasi penerapan protokol kesehatan New Normal di Indonesia, dengan fokus pada empat industri utama yang dinilai oleh gugus tugas COVID-19 Indonesia memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Keempat industri utama tersebut adalah pertanian dan peternakan, logistik dan pengiriman barang, konstruksi, serta manufaktur.

Unduh “Dampak pengetahuan pribadi dan persepsi risiko terhadap efektivitas intervensi perubahan perilaku tentang COVID-19 di Jakarta dan Sulawesi Selatan” disini

Sektor pertanian menyumbang hampir 14 persen dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia (Statista, 2020) dan merupakan sumber mata pencaharian yang signifikan (Bank Dunia, 2020). Namun, hampir seperempat dari PDB negara dihabiskan untuk logistik dan transportasi jalan raya. Konstruksi dan manufaktur masing-masing berkontribusi 11 dan 20 persen dalam PDB Indonesia.

Orang-orang yang diwawancarai dalam proyek ini merupakan perwakilan dari berbagai perusahaan di sektor-sektor tersebut, serta pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan yang relevan.

Foto oleh: Shayan Ghiaswan, Mufid Majnun, Refhad, Rendy Novantino