Satu Data: Integrasi dan konektivitas data COVID-19 di Indonesia – studi kasus Yogyakarta
Respons yang efektif terhadap krisis global seperti pandemi COVID-19 bergantung pada pemerintah dan layanan kesehatan yang memiliki akses ke informasi terkini untuk disusun ke dalam sistem yang terpusat.
Keabsahan data yang andal dalam menangani virus corona terbukti krusial dalam hal pengambilan respons kebijakan yang efektif dan untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Mengintegrasikan sistem data dan informasi kesehatan merupakan tantangan bagi negara seluas Indonesia dengan penduduk berjumlah hampir 270 juta jiwa yang tersebar di 34 provinsi dan 541 kabupaten. Pandemi menunjukkan betapa pentingnya pengumpulan data yang tepat waktu, akurat, dan lengkap untuk menghitung total jumlah kasus suspek dan terkonfirmasi dari seluruh daerah.
Salah satu hambatan terbesar untuk menghasilkan data yang andal adalah terbatasnya integrasi informasi antara berbagai sistem dan aplikasi yang tersedia di berbagai tingkatan pemerintah dan penyedia layanan dari sektor swasta. Hal ini membebani petugas kesehatan yang sering kali harus memasukkan data yang sama ke beberapa aplikasi setiap hari dengan menggunakan sistem yang tidak selalu bekerja dengan lancar dan memaksa penggunaan solusi informal untuk menyatukan data dari sistem yang berbeda-beda.
Unduh “Satu Data: Integrasi dan konektivitas data COVID-19 di Indonesia – studi kasus Yogyakarta” disini
Struktur pemerintahan yang terdesentralisasi menambah tantangan ini. Desentralisasi kekuasaan dari tingkat nasional telah memungkinkan daerah-daerah membuat kebijakan sendiri untuk merespon pandemi, termasuk mengembangkan aplikasi untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Hal ini berpeluang pada masalah duplikasi, inkonsistensi dan kesenjangan data atau informasi. Masalah ketidaksesuaian data dapat terjadi jika data dan informasi yang telah disusun oleh fasilitas kesehatan di sistem yang lama sebelum pandemi COVID-19 tidak terintegrasi dengan aplikasi COVID-19 yang lebih baru.
Pada tahun 2020 menjadi jelas bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang mencakup pengumpulan data yang akurat, tepat waktu, dan dapat diakses akan menjadi vital dalam respons kebijakan, dan proyek Satu Data Indonesia menjadi bagian dari pendekatan nasional terhadap penanganan COVID-19. Konsep Satu Data Indonesia digagas oleh pemerintah pada tahun 2014, dan sejak itu dikembangkan dengan tujuan untuk mengintegrasikan informasi data yang benar dan transparan. Jelas bagaimana peraturan ini dapat membantu membentuk tanggapan kebijakan kesehatan yang tepat terhadap pandemi.
Laporan ini mengeksplorasi sejauh mana masalah konektivitas data COVID-19. Laporan ini juga memberikan usulan metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan integrasi sistem informasi kesehatan dengan menggunakan Enterprise Architecture (EA). EA adalah teknik manajemen yang berhasil digunakan di sektor swasta untuk menjembatani kesenjangan komunikasi antara pelaku bisnis dan pemangku kepentingan di bidang teknologi informasi (TI). Penelitian ini berfokus di Daerah Istimewa Yogyakarta, dimana empat kabupaten dan kota di wilayah tersebut melibatkan beberapa pihak eksternal dalam pembuatan dan penggunaan data COVID-19. Tim peneliti di bidang teknologi, perilaku dan informatika kesehatan dari Australia Indonesia Centre menggunakan pendekatan ini untuk menjelajahi lanskap konektivitas yang dijalankan di wilayah tersebut.
Laporan ini mengajukan empat rekomendasi prioritas pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pendataan sistem kesehatan.
- Mengadopsi kerangka kerja pertukaran informasi kesehatan terbuka (OpenHIE) untuk membangun standar data yang dapat dioperasikan di seluruh institusi kesehatan.
- Menggunakan Enterprise Architecture (EA) untuk membuat standar nasional dalam pengambilan data dan menyelaraskan data tersebut di seluruh tingkatan pemerintah.
- Mengembangkan kebijakan perlindungan data untuk melindungi informasi sensitif dan menjamin privasi individu.
- Mengembangkan sistem yang digunakan untuk kebutuhan di masa depan, seperti data untuk program vaksinasi.
Foto oleh Mufid Majnun on Unsplash