Transformasi bisnis digital: Membangun ketahanan UMKM Indonesia di era COVID-19

Kehidupan perekonomian Indonesia sehari-hari ditopang oleh jutaan usaha kecil dan menengah. Usaha-usaha tersebut mudah ditemukan di gang-gang kecil, di pinggir jalan, dan di jalanan pusat pedagang eceran di negeri yang sibuk ini. Mereka berkontribusi pada 97 persen tenaga kerja domestik dan 60 persen pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak mengherankan jika COVID-19 berdampak pada bisnis mereka akibat kebijakan PPKM/PPKM (Pembatasan Sosial Berskala Besar/ Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang ketat. Pembatasan mobilitas juga mengurangi basis pelanggan serta mengganggu rantai pasok. Meskipun pandemi mengakibatkan banyak bisnis tutup, pandemi juga mendorong banyak orang untuk mengadopsi solusi digital serta membuktikan kemampuan mereka untuk bertahan dan berubah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa para pemilik bisnis dan pekerja ternyata sangat inovatif. Mereka didorong untuk belajar mandiri menggunakan kiat-kiat dan panduan online guna menguasai keterampilan transformasi digital. Sebelum pandemi, banyak dari usaha menengah dan kecil (UKM) ini telah berurusan dengan rantai pasok yang kacau, koneksi internet yang tidak merata, dan kemampuan keuangan yang terbatas, namun UKM-UKM ini masih menemukan cara untuk membangun poros digital.
Unduh “Transformasi bisnis digital: Membangun ketahanan UMKM Indonesia di era COVID-19” disini
Sementara itu, banyak perusahaan rintisan (start-up) baru bermunculan, memanfaatkan transformasi digital dan platform e-commerce untuk dapat beroperasi dalam situasi pandemi COVID-19. Strategi ini masuk akal mengingat beberapa platform e-commerce terbesar di Asia Tenggara maju pesat di Indonesia. Selain itu, 99 persen orang Indonesia menerima informasi pemasaran produk dari video di media sosial.
Sebelum tahun 2020, pemerintah pusat dan provinsi telah mengakui pentingnya integrasi digital untuk UKM dalam keterkaitannya dengan kebijakan, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan konektivitas internet, peraturan, dan pelatihan keterampilan. Namun penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang diperkenalkan tahun lalu untuk mengatasi dampak COVID-19 hampir-hampir tidak menyebutkan transformasi digital.
Penelitian ini menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mendukung UKM bertransformasi secara digital. Wawancara dilakukan dengan 11 pemilik usaha dan survei kepada 9.147 peserta program pengusaha kota Jakarta (Jakpreneur). Tim peneliti juga menemui para pejabat pemangku kebijakan di pemerintah pusat dan provinsi.
Laporan ini menyimpulkan bahwa meskipun UKM secara mandiri begitu proaktif mengadopsi solusi digital supaya tetap bertahan, kebijakan pemerintah sangat penting untuk membantu mereka memanfaatkan peluang dan menjamin masa depan mereka. Kebijakan pemerintah yang diharapkan termasuk dukungan finansial untuk bisnis mereka sehingga memungkinkan mereka menerapkan sistem digital dan mempelajari keterampilan baru.
Laporan ini menyelidiki hambatan-hambatan yang menghalangi transformasi digital selama pandemi. Laporan ini juga memberikan lima rekomendasi untuk membantu industri dan para pembuat kebijakan memberikan dukungan yang tepat sasaran kepada pemilik bisnis di situasi yang sulit ini.
Rekomendasi
- Memberikan pelatihan digital bagi pemilik dan pegawai UKM untuk membantu mereka mentransformasikan bisnis mereka secara digital serta membantu dalam pembuatan situs web, analisis data, kompetensi keamanan siber, perencanaan bisnis, dan media sosial.
- Membangun komunitas praktik digital untuk UKM guna menyediakan lingkungan pembelajaran serta pendampingan sejawat. Upaya ini dapat dihubungkan dengan Jakpreneur dan organisasi pendukung UKM lainnya. Upaya yang dapat dilakukan mencakup, antara lain, penghargaan dan insentif ekspor, serta mendorong upaya keberlanjutan dan munculnya dampak sosial, selain tujuan ekonomi.
- Menetapkan skema pendanaan UKM yang transparan dan berkelanjutan yang mencakup potongan untuk biaya awal membuka usaha, insentif/keringanan pajak, akses ke modal dan pinjaman bebas bunga, serta bantuan transisi ke operasi e-commerce.
- Memberikan insentif bagi UKM yang mempekerjakan kelompok minoritas melalui jalur pelatihan dan/atau pelatihan digital yang mendanai peserta magang, peserta pelatihan, dan pekerja magang ketika mereka sendiri bekerja dan mempelajari transformasi digital.
- Meningkatkan standar, penyampaian, dan evaluasi pemerintah untuk memastikan adanya komunikasi yang jelas akan dukungan dan akses pemerintah, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola praktik terbaik.
Foto oleh Gede Suhendra on Unsplash.